Refleksi : MENGAPA HARUS "PEMMALI"
Yaa.....mengapa harus pemmali. Pertanyaan menggelitik ini selalu bergema dalam bathin kita sejak kecil. Tapi tak pernah terjawab apalagi terjelaskan, bahkan dibiarkan saja menjadi dogma yang mesti dipatuhi, walaupun sering bertentangan akal sehat.
Pada banyak hal, orang tua kita zaman dulu selalu mewanti-wanti kata pemmali ini, yang menunjuk pada kata "tidak boleh" sebagai kata ganti secara halus dari kata "dilarang". Padahal konsekwensi pelarangan itu, justru tidak berkolerasi dengan alasan pelarangan tersebut. Bahkan sengaja dibuatkan alasan yang hiperbolik atau dilebih-lebihkan dan menakutkan.
Sebagai misal; Pemmali matinro moppang anana'e masittai mate indo'na (tidak boleh tidur tengkurap anak-anak, akan cepat mati ibunya). Dari sudut pandang agama, kematian itu ketentuan Allah SWT. baik waktu maupun tempat dan penyebabnya, samasekali tidak ada dalil yang menyebut kematian itu akibat perbuatan manusia, sebagaimana halnya tidur tengkurap seorang anak yang akan menyebabkan kematian ibunya. Tapi dengan menjustifikasikan perbuatan anak tersebut pada akibat buruk yang ditimbulkannya, setidaknya memberikan efek ketakutan untuk tidak pernah melakukan perbuatan itu, karena bayangan kehilangan ibu dan menjadi anak yatim yang menghantuinya. Padahal tujuan pokok pelarangan tersebut terletak pada maksud menghindarkan anak tersebut terkena atau menderita suatu penyakit yang berakibat jelek terhadapnya. Hal itu didasari alasan secara ilmiah dari sudut pandang kesehatan bahwa seorang anak yang terbiasa tidur tengkurap, apalagi bila dilakukan untuk waktu yang lama, akan berakibat pada gangguan kesehatan yang merugikan dirinya, karena tidur tengkurap akan membuat perut menjadi tertekan dan terbebani sehingga menyebabkan perut terasa tidak nyaman. Posisi tidur tengkurap juga dapat memberi tekanan pada organ dalam, khususnya jantung dan paru-paru serta mengganggu pernapasan. Begitu pula pergerakan tulang rusuk dan diafragma menjadi terbatas, serta dapat menyebabkan nyeri tulang belakang, leher kaku, dan lainnya.
Disamping itu tidur tengkurap dalam budaya masyarakat Bugis dianggap tidak sopan atau melanggar adab dan tatakrama. Oleh karena itu, anak-anak lebih dini diajarkan berperilaku baik sesuai anjuran agama dan adat setempat.
Contoh lain; "Pemmali tudangi akkanguluang kempangengko matu" (tidak boleh menduduki bantal tidur nanti bisulan). Karena meduduki bantal bisa membuat bantalnya meletus dan menyebabkan terhamburnya kapuk, yang mengakibatkan selain rusaknya bantal tersebut, sehingga tidak bisa digunakan lagi, tapi juga debu kapuk yang dihirup bisa menganggu pernapasan. Jadi sama sekali tidak ada kaitan medis antara menduduki bantal dan bisulan. Namun dengan mendalilkan bahwa bisulan disebabkan menduduki bantal, maka anak-anak jadi takut melakukannya, karena bayangan derita terkena bisul berupa benjolan berisi nanah disertai nyeri dan deman menghantuinya. Adapun penyebab penyakit bisul adalah infeksi dari bakteri yang berada pada kulit atau hidung ketika masuk ke folikel lewat luka gores atau gigitan serangga.
Pemmali ana'darae makkelong okko riolona dapurengnge, mallakkai tomatowai matu. (Tidak boleh anak gadis bernyanyi didepan dapur nanti bersuamikan orang tua). Bisa dibayangkan irrasionalitasnya kaitan antara bernyanyi di dapur dengan berjodohkah orang tua. Karena urusan jodoh mutlak urusan Tuhan, dan tidak ada pengaruhnya dengan urusan menyanyi di depan dapur. Tapi, dengan aksioma bila bernyanyi di depan dapur akan bersuamikan orang tua, sudah tentu anak gadis menjadi takut melakoninya, disebabkan ketidakrelaannya bersuamikan orang tua. Padahal larangan itu, bertujuan mendidik anak gadisnya memahami tatakrama di depan dapur, khususnya ketika memasak agar memilih diam, disebabkan kalau bernyanyi, disamping tidak elok dilihat juga bisa-bisa orang jijit melihatnya karena membayangkan percikan air liurnya terhambur dalam masakan. Sedangkan tak kalah pentingnya adalah menjegah penularan penyakit yang bisa jadi keluar dari mulutnya dan menghinggapi masakannya.
Begitupula pemmalli lainnya yang tak terbilang banyaknya, ternyata amat jelas bila keberadaan kata pemmali dalam budaya masyarakat Bugis, merupakan pelarangan secara halus yang dimaksudkan untuk menghindari suatu resiko yang bisa berdampak buruk, juga memberikan pengajaran atau pendidikan tentang etika dan tatakrama.
Ternyata jawaban dari, mengapa harus 'pemmali", begitu mulia dan menjadi solusi pelarangan yang amat epektif. Tujuannya untuk membentuk sosok generasi yang sehat, terampil dan menjunjung tinggi etika serta tatakrama dalam bungkusan berakhlakul karimah.
Sayang budaya luhur ini termarjinalisasikan oleh kehidupan modern dengan budaya terbarukan yang sedemikian canggih dan sikap pesimistis terhadap pola hidup tradisionil. Wallahu A'lam Bishawab. (Andi Damis)
Komentar
Posting Komentar