Akademik : MEMAHAMI KEBIJAKAN PUBLIK



 Oleh  Andi Damis Dadda

Pengertian Kebijakan Publik adalah keputusan-keputusan yang mengikat bagi orang banyak pada tataran strategis (bersifat garis besar) yang dibuat oleh pemegang otoritas publik. Sebagai keputusan yang mengikat pada publik, maka kebijakan publik haruslah dibuat oleh otoritas politik, yaitu mereka yang menerima mandat dari publik ataupun orang banyak, umumnya dengan melalui suatu proses pemilihan untuk dapat bertindak atas  nama rakyat banyak.

             Sebuah kebijakan (wisdom) menurut Zainuddin (2017) dari seseorang yang dipandang sebagai pimpinan atau tokoh dalam sebuah komunitas atau organisasi yang diharapkan dapat memberikan solusi pemecahan, baik berupa nasihat atau tindakan nyata untuk menyelesaikan persoalan demi tercapainya sebuah tujuan yang kita kehendaki. Sedangkan kebijakan (policy) kepada pemerintah atau aparatur negara dengan maksud dan tujuan yang sama agar kepentingan atau keinginan kita bisa direalisasikan.

             Terminologi kebijakan juga dapat diartikan sebagai pilihan atau tindakan diantara sejumlah alternatif yang tersedia (ada), dalam artian kebijakan adalah hasil menimbang untuk selanjutnya memilih yang terbaik dari semua pilihan-pilihan yang tersedia.

           

PENGERTIAN KEBIJAKAN PUBLIK

 

                  Kebijakan publik mempunyai banyak pemahaman teoritis. Thomas Dye (1981) seperti dikutip Winarno (2012) menyebut kebijakan publik adalah apapun pilihan pemerintah untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. (what ever government choose to do or not to do).

                   Harold Laswell dan Abraham Kaplan mendefinisikan sebagai suatu program yang diproyeksikan dengan tujuan-tujuan tertentu, nilai-nilai tertentu, dan praktik-praktik tertentu.

                  David Easton mendefinisikannya sebagai akibat dari aktivitas pemerintah.

Carl I. Friedrick mendefinisikannya sebagai serangkaian tindakan yang diusulkan seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu, dengan ancaman dan peluang yang ada. Kebijakan yang diusulkan tersebut ditujukan untuk memanfaatkan potensi sekaligus mengatasi hambatan yang ada dalam rangka mencapai tujuan tertentu.

 Dari pemahaman tersebut, kita dapat merumuskan definisi sebagai berikut: “kebijakan publik adalah keputusan yang dibuat oleh Negara, khususnya pemerintah, sebagai strategi untuk merealisasikan tujuan dari Negara yang bersangkutan. Kebijakan publik adalah strategi untuk mengantar masyarakat pada masa awal, memasuki masyarakat pada masa transisi, untuk menuju kepada masyarakat yang dicita-citakan.”

            Kebijakan publik adalah sebuah fakta strategis daripada fakta politisi ataupun fakta teknis. Sebagai sebuah strategi, dalam kebijakan publik sudah terangkum preferensi-preferensi politis dari para aktor yang terlibat dalam proses kebijakan, khususnya pada proses perumusan. Sebagai sebuah strategi, kebijakan publik tidak saja bersifat positif, namun juga negatif, dalam arti pilihan keputusan selalu bersifat menerima salah satu dan menolak yang lain.

Selain itu pula, dapat disimpulkan bahwa kebijakan publik adalah serangkaian tindakan yang ditetapkan dan dilaksanakan atau tidak dilaksanakan oleh pemerintah yang mempunyai tujuan atau berorientasi pada tujuan tertentu demi kepentingan seluruh rakyat.

Meskipun terdapat ruang bagi win-win solution dimana sebuah tuntutan dapat diakomodasi, namun pada akhirnya ruang bagi win-win solution sangat terbatas, sehingga kebijakan publik lebih banyak pada ranah zero-sum-game, yaitu menerima yang ini, dan menolak yang lain. Dalam pemahaman ini, istilah “keputusan” termasuk juga etika Pemerintah memutuskan untuk “tidak mengurus” isu terkait. Dengan demikian, pemahaman disini mengacu kepada pemahaman Dye, bahwa kebijakan publik adalah segala seuatu yang dikerjakan dan yang tidak dikerjakan oleh pemerintah.

 Berbagai definisi dan pengertian kebijakan publik seperti dijelaskan di atas, memberikan implikasi sebagai berikut:

1.      Kebijakan negara selalu mempunyai tujuan tertentu atau merupakan tindakan yang berorientasi kepada tujuan.

      2.      Berisikan tindakan-tindakan atau pola-pola tindakan pejabat pemerintah.

      3.      Merupakan apa yang benar-benar dilakukan oleh pemerintah.

4.      Bersifat positif dalam artian merupakan beberapa bentuk tindakan yang dilakukan pemerintah mengenai sesuatu masalah tertentu. Demikian juga dapat bersifat negatif dalam arti merupakan keputusan pejabat pemeritah untuk tidak melakukan sesuatu.

      5.      Berlandaskan pada peraturan perudang-undangan dan bersifat otoratif.

 

       Hakikat suatu kebijakan negara sebagai tindakan yang mengarah pada suatu tujuan, akan dapat dipahami dengan baik dengan memerinci ke dalam lima kategori, menurut Hagwood dan Gunn, yaitu:

1.      Tuntutan kebijakan (policy demands)

Di dalam sistem politik, proses formulasi suatu kebijakan negara, merupakan berbagai desakan atau tuntutan dari para aktor pemerintah maupun swasta kepada pejabat pemerintah untuk melakukan ataupun tidak melakukan tindakan terhadap suatu masalah tertentu. Tentunya, desakan ataupun tuntutan ini bervariasi, dalam arti dari yang bersifat umum sampai kepada usulan untuk mengambil tindakan konkrit tertentu terhadap sesuatu masalah yang terjadi dalam masyarakat.

      2.      Keputusan Kebijakan (policy decision)

Merupakan keputusan-keputusan yang dibuat oleh para pejabat pemeritah, dengan maksud untuk memberikan keabsahan, kewenangan atau memberikan arah terhadap pelaksanaan kebijakan negara.

      3.      Pernyataan Kebijakan (policy statement)

Merupakan pernyataan resmi atau artikulasi (penjelasan) mengenai kebijakan negara tertentu. Apabila dicermati secara mendalam, pernyaataan kebijakan dari seorang pejabat dengan pejabat lainnya, seringkali bertentangan dengan satu dengan lainnya. Disini, diperlukan adanya koordinasi agar pernyataan kebijakan dimaksud menjadi sinkron. Hal ini dipandang perlu, mengingat masyarakatlah yang terkena dampaknya.

      4.      Keluaran Kebijakan (policy outputs)

Merupakan wujud kebijakan negara yang paling dapat dilihat dan dirasakan karena menyangkut hal-hal yang senyatanya dilakukan guna merealisasikan apa yang telah digariskan dalam keputusan dan pernyataan kebijakan negara.

      5.      Hasil Akhir Kebijakan (policy outcomes)

Setelah suatu kebijakan selesai diimplementasikan terdapat hasil akhir kebijakan, yaitu berupa akibat-akibat atau dampak yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat, baik yang diharapkan maupun yang tidak diharapkan sebagai konsekuensi dari adanya tindakan ataupun adanya tindakan pemerintah dalam bidang-bidang atau masalah-masalah tertentu.

 

PROSES KEBIJAKAN PUBLIK

 

Proses analisis kebijakan publik adalah serangkaian aktivitas intelektual yang dilakukan dalam proses kegiatan yang bersifat politis. Aktivitas politis tersebut nampak dalam serangkaian kegiatan yang mencakup penyusunan agenda, formulasi kebijakan, adopsi kebijakan, implementasi kebijakan, dan penilaian kebijakan. Sedangkan aktivitas perumusan masalah, forecasting, rekomendasi kebijakan, monitoring, dan evaluasi kebijakan adalah aktivitas yang lebih bersifat intelektual.

 Proses pembuatan kebijakan publik merupakan proses yang kompleks karena melibatkan banyak proses maupun variabel yang harus dikaji. Memang, tidaklah mudah membuat kebijakan publik yang baik dan benar, namun bukannya tidak mungkin.

 Model yang dikembangkan oleh para ilmuwan kebijakan publik mempunyai satu kesamaan, yaitu bahwa proses kebijakan berjalan dari formulasi menuju implementasi,untuk mencapai kinerja kebijakan. Namun demikian, ada satu pola yang sama bahwa model formal proses kebijakan adalah dari “gagasan kebijakan”, “formalisasi dan legalisasi” kebijakan”, “implementasi”, baru kemudian menuju pada kinerja atau mencapai prestasi yang diharapkan didapatkan setelah dilakukan evaluasi kinerja kebijakan dengan tahapan sebabagi berikut ini.

 

      1.      Tahap Isu Kebijakan (Penyusunan Agenda Pemerintahan)

Para pejabat yang dipilih dan diangkat menempatkan masalah pada agenda publik. Sebelumnya masalah-masalah ini berkompetisi terlebih dahulu untuk dapat masuk ke dalam agenda kebijakan. Pada akhirnya, beberapa masalah masuk ke agenda kebijakan para perumus kebijakan. Pada tahap ini suatu masalah mungkin tidak disentuh sama sekali, sementara masalah yang lain ditetapkan menjadi fokus pembahasan, atau ada pula masalah karena alasan-alasan tertentu ditunda untuk waktu yang lama.

 Dalam penyusunan agenda kebijakan ada tiga kegiatan yang perlu dilakukan, yakni;

    1.    Membangun persepsi dikalangan stakeholders bahwa sebuah fenomena benar-benar dianggap sebagai masalah. Sebab bisa jadi suatu gejala oleh kelompok masyarakat tertentu dianggap masalah, tetapi oleh sabagian masyarakat yang lain atau elite politik bukan dianggap sebagai masalah.

      2.      Membuat batasan masalah.

     3.      Memobilisasi dukungan agar masalah tersebut dapat masuk dalam agenda pemerintah. Memobilisasi dukungan ini dapat dilakukan dengan cara mengorganisir kelompok-kelompok yang ada dalam masyarakat, dan kekuatan-kekuatan politik, publikasi melalui media masa dan sebagainya.

 

Proses masuknya isu ke dalam agenda kebijakan lebih cenderung bersifat politis dari pada rasional. Ada empat faktor yang berpengaruh pada proses penyusunan agenda kebijakan, yaitu 1) perkembangan sistem pemerintahan yang demokratis, 2) sikap pemerintah dalam proses penyusunan agenda kebijakan, 3) partisipasi masyarakat, dan 4) realitas pemerintahan daerah.

 Menurut Cobb dan Elder, agenda dapat diklasifikasikan kedalam dua tipe. Pertama, agenda yang bersifat sistematis yaitu agenda yang mencakup seluruh isu yang umumnya diakui dan mendapat perhatian publik serta termasuk persoalan yang masuk di dalam yurisdiksi legitimasi pemerintah, contohnya persoalan pendidikan. Kedua, agenda institusional yang mencakup seluruh isu-isu dimana para pembuat keputusan yang memang memiliki kewenangan secara eksplisit, aktif dan serius mempertimbangkan sebuah isu untuk diagendakan. Misalnya menjadi agenda legislatif atau eksekutif.

 

      2.      Tahap Formulasi Kebijakan

Masalah yang sudah masuk ke agenda kebijakan kemudian dibahas oleh para pembuat kebijakan. Masalah-masalah tadi didefinisikan untuk kemudian dicari pemecahan masalah terbaik. Dalam tahapan ini masing-masing alternatif bersaing untuk dapat dipilih sebagai kebijakan yang diambil untuk memecahkan masalah.

Pada tahap formulasi dan legimitasi kebijakan, analisis kebijakan perlu mengumpulkan dan menganalisa informasi yang berhubungan dengan masalah yang bersangkut, kemudian berusaha mengembangkan alternatif-alternatif kebijakan, membangun dukungan dan melakukan negoisasi, sehingga sampai pada sebuah kebijakan yang dipilih.

 

      3.      Tahap Implementasi Kebijakan

Suatu program kebijakan hanya akan menjadi catatan-catatan elit, jika program tersebut tidak diimplementasikan. Oleh karena itu, keputusan program kebijakan yang telah diambil sebagai alternatif pemecahan masalah harus diimplemetasikan, yakni dilaksanakan oleh badan-badan administrasi maupu agen-agen pemerintahan di tingkat bawah. Pada tahap implementasi ini berbagai kepentingan akan saling bersaing. Beberapa implementasi kebijakan mendapat dukungan para pelaksana (implementors), namun beberapa yang lain mungkin akan ditentang oleh para pelaksana.

 

     4.      Tahap Kinerja Kebijakan (Evaluasi Kebijakan)

Pada tahap ini kebijakan yang telah dilakukan akan dinilai atau dievaluasi, untuk melihat sejauh mana kebijakan yang dibuat telah mampu memecahkan masalah. Kebijakan publik pada dasarnya dibuat untuk meraih dampak yang diinginkan. Dalam hal ini, memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat. Oleh karena itu, ditentukanlah ukuran-ukuran atau kriteria-kriteria yang menjadi dasar untuk menilai apakah kebijakan publik telah meraih dampak yang diinginkan (hasil kinerja/prestasi yang diharapkan).

 

KESIMPULAN

 

Kebijakan publik adalah keputusan yang dibuat oleh Negara, khususnya pemerintah, sebagai strategi untuk merealisasikan tujuan dari Negara yang bersangkutan. Kebijakan publik adalah strategi untuk mengantar masyarakat pada masa awal, memasuki masyarakat pada masa transisi, untuk menuju kepada masyarakat yang dicita-citakan.

Kebijakan publik adalah sebuah fakta strategis daripada fakta politis ataupun fakta teknis. Sebagai sebuah strategi, dalam kebijakan publik sudah terangkum preferensi-preferensi politis dari para aktor yang terlibat dalam proses kebijakan, khususnya pada proses perumusan. Sebagai sebuah strategi, kebijakan publik tidak saja bersifat positif, namun juga negatif, dalam arti pilihan keputusan selalu bersifat menerima salah satu dan menolak yang lain.

Proses analisis kebijakan publik adalah serangkaian aktivitas intelektual yang dilakukan dalam proses kegiatan yang bersifat politis. Aktivitas politis tersebut nampak dalam serangkaian kegiatan yang mencakup penyusunan agenda, formulasi kebijakan, adopsi kebijakan, implementasi kebijakan, dan penilaian kebijakan. Sedangkan aktivitas perumusan masalah, forecasting, rekomendasi kebijakan, monitoring, dan evaluasi kebijakan adalah aktivitas yang lebih bersifat intelektual.

Model yang dikembangkan oleh para ilmuwan kebijakan publik mempunyai satu kesamaan, yaitu bahwa proses kebijakan berjalan dari formulasi menuju implementasi,untuk mencapai kinerja kebijakan. Namun demikian, ada satu pola yang sama bahwa model formal proses kebijakan adalah dari “gagasan kebijakan”, “formalisasi dan legalisasi” kebijakan”, “implementasi”, baru kemudian menuju pada kinerja atau mencapai prestasi yang diharapkan –yang didapatkan setelah dilakukan evaluasi kinerja kebijakan. (Andi Damis)

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Madani, Muhlis. 2011. Dimensi Interaksi Aktor dalam Proses Perumusan Kebijakan Publik.

Yogyakarta: Graha Ilmu.

Nugroho, Riant. 2009. Public Policy, Jakarta: Elex Media Komputindo.

 

Subarsono, AG. 2009. Analisi Kebijakan Publik; Konsep, Teori dan Apilkasi. Yogyakarta:

Pustaka Pelajar.

 

Tilaar, H.A.R & Riant Nugroho. 2012. Kebijakan Pendidikan; Pengantar untuk Memahami

Kebijakan Pendidikan dan Kebijakan Pendidikan sebagai Kebijakan Publik.

 

Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Winarno, Budi. 2008. Kebijakan Publik; Teori & Proses. Yogyakarta: Media Pressindo


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Goresan pena : LAPANGAN ANDI CAMMI RAPPANG KINI BUTUH PERHATIAN

Historis : Lapatau Matanna Tikka