Akademik : MEMAHAMI KEBIJAKAN PUBLIK
Oleh Andi Damis Dadda
Pengertian Kebijakan
Publik adalah keputusan-keputusan yang mengikat bagi orang banyak pada tataran
strategis (bersifat garis besar) yang dibuat oleh pemegang otoritas publik.
Sebagai keputusan yang mengikat pada publik, maka kebijakan publik haruslah
dibuat oleh otoritas politik, yaitu mereka yang menerima mandat dari publik
ataupun orang banyak, umumnya dengan melalui suatu proses pemilihan untuk dapat
bertindak atas nama rakyat banyak.
Sebuah kebijakan (wisdom) menurut
Zainuddin (2017) dari seseorang yang dipandang sebagai pimpinan atau tokoh
dalam sebuah komunitas atau organisasi yang diharapkan dapat memberikan solusi
pemecahan, baik berupa nasihat atau tindakan nyata untuk menyelesaikan
persoalan demi tercapainya sebuah tujuan yang kita kehendaki. Sedangkan
kebijakan (policy) kepada pemerintah atau aparatur negara dengan maksud dan
tujuan yang sama agar kepentingan atau keinginan kita bisa direalisasikan.
Terminologi kebijakan
juga dapat diartikan sebagai pilihan atau tindakan diantara sejumlah alternatif
yang tersedia (ada), dalam artian kebijakan adalah hasil menimbang untuk
selanjutnya memilih yang terbaik dari semua pilihan-pilihan yang tersedia.
PENGERTIAN KEBIJAKAN PUBLIK
Kebijakan publik mempunyai banyak pemahaman
teoritis. Thomas Dye (1981) seperti dikutip Winarno (2012) menyebut kebijakan
publik adalah apapun pilihan pemerintah untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.
(what
ever government choose to do or not to do).
Harold Laswell dan Abraham
Kaplan mendefinisikan sebagai suatu program yang diproyeksikan dengan
tujuan-tujuan tertentu, nilai-nilai tertentu, dan praktik-praktik tertentu.
David Easton mendefinisikannya sebagai akibat
dari aktivitas pemerintah.
Carl I. Friedrick mendefinisikannya
sebagai serangkaian tindakan yang diusulkan seseorang, kelompok atau
pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu, dengan ancaman dan peluang yang
ada. Kebijakan yang diusulkan tersebut ditujukan untuk memanfaatkan potensi
sekaligus mengatasi hambatan yang ada dalam rangka mencapai tujuan tertentu.
Dari
pemahaman tersebut, kita dapat merumuskan definisi sebagai berikut: “kebijakan
publik adalah keputusan yang dibuat oleh Negara, khususnya pemerintah, sebagai
strategi untuk merealisasikan tujuan dari Negara yang bersangkutan. Kebijakan
publik adalah strategi untuk mengantar masyarakat pada masa awal, memasuki
masyarakat pada masa transisi, untuk menuju kepada masyarakat yang
dicita-citakan.”
Kebijakan
publik adalah sebuah fakta strategis daripada fakta politisi
ataupun fakta teknis. Sebagai sebuah strategi, dalam kebijakan
publik sudah terangkum preferensi-preferensi politis dari para aktor yang
terlibat dalam proses kebijakan, khususnya pada proses perumusan. Sebagai
sebuah strategi, kebijakan publik tidak saja bersifat positif,
namun juga negatif, dalam arti pilihan keputusan selalu
bersifat menerima salah satu dan menolak yang lain.
Selain itu pula, dapat disimpulkan bahwa
kebijakan publik adalah serangkaian tindakan yang ditetapkan dan dilaksanakan
atau tidak dilaksanakan oleh pemerintah yang mempunyai tujuan atau berorientasi
pada tujuan tertentu demi kepentingan seluruh rakyat.
Meskipun terdapat ruang bagi win-win
solution dimana sebuah tuntutan dapat diakomodasi, namun pada akhirnya
ruang bagi win-win solution sangat terbatas, sehingga kebijakan
publik lebih banyak pada ranah zero-sum-game, yaitu
menerima yang ini, dan menolak yang lain. Dalam
pemahaman ini, istilah “keputusan” termasuk juga etika Pemerintah memutuskan
untuk “tidak mengurus” isu terkait. Dengan demikian, pemahaman disini mengacu
kepada pemahaman Dye, bahwa kebijakan publik adalah segala seuatu yang
dikerjakan dan yang tidak dikerjakan oleh pemerintah.
Berbagai definisi dan pengertian kebijakan
publik seperti dijelaskan di atas, memberikan implikasi sebagai berikut:
1. Kebijakan negara selalu mempunyai tujuan
tertentu atau merupakan tindakan yang berorientasi kepada tujuan.
2. Berisikan tindakan-tindakan atau pola-pola
tindakan pejabat pemerintah.
3. Merupakan apa yang benar-benar dilakukan oleh
pemerintah.
4. Bersifat positif dalam artian merupakan
beberapa bentuk tindakan yang dilakukan pemerintah mengenai sesuatu masalah
tertentu. Demikian juga dapat bersifat negatif dalam arti merupakan keputusan
pejabat pemeritah untuk tidak melakukan sesuatu.
5. Berlandaskan pada peraturan perudang-undangan
dan bersifat otoratif.
Hakikat suatu
kebijakan negara sebagai tindakan yang mengarah pada suatu tujuan, akan dapat
dipahami dengan baik dengan memerinci ke dalam lima kategori, menurut Hagwood
dan Gunn, yaitu:
1. Tuntutan kebijakan (policy demands)
Di dalam sistem
politik, proses formulasi suatu kebijakan negara, merupakan berbagai desakan
atau tuntutan dari para aktor pemerintah maupun swasta kepada pejabat
pemerintah untuk melakukan ataupun tidak melakukan tindakan terhadap suatu
masalah tertentu. Tentunya, desakan ataupun tuntutan ini bervariasi, dalam arti
dari yang bersifat umum sampai kepada usulan untuk mengambil tindakan konkrit
tertentu terhadap sesuatu masalah yang terjadi dalam masyarakat.
2. Keputusan Kebijakan (policy decision)
Merupakan
keputusan-keputusan yang dibuat oleh para pejabat pemeritah, dengan maksud
untuk memberikan keabsahan, kewenangan atau memberikan arah terhadap
pelaksanaan kebijakan negara.
3. Pernyataan Kebijakan (policy statement)
Merupakan pernyataan
resmi atau artikulasi (penjelasan) mengenai kebijakan negara tertentu. Apabila
dicermati secara mendalam, pernyaataan kebijakan dari seorang pejabat dengan
pejabat lainnya, seringkali bertentangan dengan satu dengan lainnya. Disini,
diperlukan adanya koordinasi agar pernyataan kebijakan dimaksud menjadi
sinkron. Hal ini dipandang perlu, mengingat masyarakatlah yang terkena
dampaknya.
4. Keluaran Kebijakan (policy outputs)
Merupakan wujud
kebijakan negara yang paling dapat dilihat dan dirasakan karena menyangkut
hal-hal yang senyatanya dilakukan guna merealisasikan apa yang telah digariskan
dalam keputusan dan pernyataan kebijakan negara.
5. Hasil Akhir Kebijakan (policy outcomes)
Setelah suatu
kebijakan selesai diimplementasikan terdapat hasil akhir kebijakan, yaitu
berupa akibat-akibat atau dampak yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,
baik yang diharapkan maupun yang tidak diharapkan sebagai konsekuensi dari
adanya tindakan ataupun adanya tindakan pemerintah dalam bidang-bidang atau
masalah-masalah tertentu.
PROSES KEBIJAKAN PUBLIK
Proses analisis kebijakan publik adalah
serangkaian aktivitas intelektual yang dilakukan dalam proses kegiatan yang
bersifat politis. Aktivitas politis tersebut nampak dalam serangkaian kegiatan
yang mencakup penyusunan agenda, formulasi kebijakan, adopsi kebijakan,
implementasi kebijakan, dan penilaian kebijakan. Sedangkan aktivitas perumusan
masalah, forecasting, rekomendasi kebijakan, monitoring, dan
evaluasi kebijakan adalah aktivitas yang lebih bersifat intelektual.
Proses
pembuatan kebijakan publik merupakan proses yang kompleks karena melibatkan
banyak proses maupun variabel yang harus dikaji. Memang, tidaklah mudah membuat
kebijakan publik yang baik dan benar, namun bukannya tidak mungkin.
Model
yang dikembangkan oleh para ilmuwan kebijakan publik mempunyai satu kesamaan,
yaitu bahwa proses kebijakan berjalan dari formulasi menuju implementasi,untuk
mencapai kinerja kebijakan. Namun demikian, ada satu pola yang sama
bahwa model formal proses kebijakan adalah dari “gagasan kebijakan”,
“formalisasi dan legalisasi” kebijakan”, “implementasi”, baru kemudian menuju
pada kinerja atau mencapai prestasi yang diharapkan didapatkan setelah
dilakukan evaluasi kinerja kebijakan dengan tahapan sebabagi berikut ini.
1. Tahap Isu Kebijakan (Penyusunan Agenda
Pemerintahan)
Para pejabat yang dipilih dan diangkat
menempatkan masalah pada agenda publik. Sebelumnya masalah-masalah ini
berkompetisi terlebih dahulu untuk dapat masuk ke dalam agenda kebijakan. Pada
akhirnya, beberapa masalah masuk ke agenda kebijakan para perumus kebijakan.
Pada tahap ini suatu masalah mungkin tidak disentuh sama sekali, sementara
masalah yang lain ditetapkan menjadi fokus pembahasan, atau ada pula masalah
karena alasan-alasan tertentu ditunda untuk waktu yang lama.
Dalam
penyusunan agenda kebijakan ada tiga kegiatan yang perlu dilakukan, yakni;
1. Membangun persepsi dikalangan stakeholders bahwa
sebuah fenomena benar-benar dianggap sebagai masalah. Sebab bisa jadi suatu
gejala oleh kelompok masyarakat tertentu dianggap masalah, tetapi oleh sabagian
masyarakat yang lain atau elite politik bukan dianggap sebagai masalah.
2. Membuat batasan masalah.
3. Memobilisasi dukungan agar masalah tersebut
dapat masuk dalam agenda pemerintah. Memobilisasi dukungan ini dapat dilakukan
dengan cara mengorganisir kelompok-kelompok yang ada dalam masyarakat, dan
kekuatan-kekuatan politik, publikasi melalui media masa dan sebagainya.
Proses masuknya isu ke dalam agenda kebijakan
lebih cenderung bersifat politis dari pada rasional. Ada empat faktor yang
berpengaruh pada proses penyusunan agenda kebijakan, yaitu 1) perkembangan
sistem pemerintahan yang demokratis, 2) sikap pemerintah dalam proses
penyusunan agenda kebijakan, 3) partisipasi masyarakat, dan 4) realitas pemerintahan
daerah.
Menurut
Cobb dan Elder, agenda dapat diklasifikasikan kedalam dua tipe. Pertama, agenda
yang bersifat sistematis yaitu agenda yang mencakup seluruh isu yang umumnya
diakui dan mendapat perhatian publik serta termasuk persoalan yang masuk di
dalam yurisdiksi legitimasi pemerintah, contohnya persoalan pendidikan. Kedua, agenda
institusional yang mencakup seluruh isu-isu dimana para pembuat keputusan yang
memang memiliki kewenangan secara eksplisit, aktif dan serius mempertimbangkan sebuah
isu untuk diagendakan. Misalnya menjadi agenda legislatif atau eksekutif.
2. Tahap Formulasi Kebijakan
Masalah yang sudah masuk ke agenda kebijakan
kemudian dibahas oleh para pembuat kebijakan. Masalah-masalah tadi
didefinisikan untuk kemudian dicari pemecahan masalah terbaik. Dalam tahapan
ini masing-masing alternatif bersaing untuk dapat dipilih sebagai kebijakan
yang diambil untuk memecahkan masalah.
Pada tahap formulasi dan legimitasi kebijakan,
analisis kebijakan perlu mengumpulkan dan menganalisa informasi yang
berhubungan dengan masalah yang bersangkut, kemudian berusaha mengembangkan
alternatif-alternatif kebijakan, membangun dukungan dan melakukan negoisasi,
sehingga sampai pada sebuah kebijakan yang dipilih.
3. Tahap Implementasi Kebijakan
Suatu program kebijakan hanya akan menjadi
catatan-catatan elit, jika program tersebut tidak diimplementasikan. Oleh
karena itu, keputusan program kebijakan yang telah diambil sebagai alternatif
pemecahan masalah harus diimplemetasikan, yakni dilaksanakan oleh badan-badan
administrasi maupu agen-agen pemerintahan di tingkat bawah. Pada tahap
implementasi ini berbagai kepentingan akan saling bersaing. Beberapa
implementasi kebijakan mendapat dukungan para pelaksana (implementors),
namun beberapa yang lain mungkin akan ditentang oleh para pelaksana.
4. Tahap Kinerja Kebijakan (Evaluasi Kebijakan)
Pada tahap ini kebijakan yang telah dilakukan
akan dinilai atau dievaluasi, untuk melihat sejauh mana kebijakan yang dibuat
telah mampu memecahkan masalah. Kebijakan publik pada dasarnya dibuat untuk
meraih dampak yang diinginkan. Dalam hal ini, memecahkan masalah yang dihadapi
masyarakat. Oleh karena itu, ditentukanlah ukuran-ukuran atau kriteria-kriteria
yang menjadi dasar untuk menilai apakah kebijakan publik telah meraih dampak
yang diinginkan (hasil kinerja/prestasi yang diharapkan).
KESIMPULAN
Kebijakan publik adalah keputusan yang dibuat
oleh Negara, khususnya pemerintah, sebagai strategi untuk merealisasikan tujuan
dari Negara yang bersangkutan. Kebijakan publik adalah strategi untuk mengantar
masyarakat pada masa awal, memasuki masyarakat pada masa transisi, untuk menuju
kepada masyarakat yang dicita-citakan.
Kebijakan publik adalah sebuah fakta
strategis daripada fakta politis ataupun fakta teknis. Sebagai
sebuah strategi, dalam kebijakan publik sudah terangkum
preferensi-preferensi politis dari para aktor yang terlibat dalam proses
kebijakan, khususnya pada proses perumusan. Sebagai sebuah strategi,
kebijakan publik tidak saja bersifat positif, namun juga negatif, dalam
arti pilihan keputusan selalu bersifat menerima salah satu dan menolak
yang lain.
Proses analisis kebijakan publik adalah
serangkaian aktivitas intelektual yang dilakukan dalam proses kegiatan yang
bersifat politis. Aktivitas politis tersebut nampak dalam serangkaian kegiatan
yang mencakup penyusunan agenda, formulasi kebijakan, adopsi kebijakan,
implementasi kebijakan, dan penilaian kebijakan. Sedangkan aktivitas perumusan
masalah, forecasting, rekomendasi kebijakan, monitoring, dan
evaluasi kebijakan adalah aktivitas yang lebih bersifat intelektual.
Model yang dikembangkan oleh para ilmuwan
kebijakan publik mempunyai satu kesamaan, yaitu bahwa proses kebijakan berjalan
dari formulasi menuju implementasi,untuk
mencapai kinerja kebijakan. Namun demikian, ada satu pola yang sama
bahwa model formal proses kebijakan adalah dari “gagasan kebijakan”,
“formalisasi dan legalisasi” kebijakan”, “implementasi”, baru kemudian menuju
pada kinerja atau mencapai prestasi yang diharapkan –yang didapatkan setelah
dilakukan evaluasi kinerja kebijakan. (Andi Damis)
DAFTAR PUSTAKA
Madani, Muhlis. 2011. Dimensi Interaksi Aktor dalam
Proses Perumusan Kebijakan Publik.
Yogyakarta: Graha Ilmu.
Nugroho, Riant. 2009. Public Policy, Jakarta:
Elex Media Komputindo.
Subarsono, AG. 2009. Analisi Kebijakan Publik; Konsep,
Teori dan Apilkasi. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Tilaar, H.A.R & Riant Nugroho. 2012. Kebijakan
Pendidikan; Pengantar untuk Memahami
Kebijakan Pendidikan dan Kebijakan Pendidikan sebagai Kebijakan
Publik.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Winarno, Budi. 2008. Kebijakan Publik; Teori & Proses. Yogyakarta: Media Pressindo
Komentar
Posting Komentar