Artikel : CERITA DIBALIK ISTILAH "BUMI NENE' MALLOMO"
Oleh Andi Damis Dadda
Pada dimensi kesejarahan,
berdasarkan penelusuran literatur yang sudah terbukukan secara ilmiah,
dituturkan bahwa Nene’ Mallomo hidup pada abad ke-16 Masehi pada masa
pemerintahan Lapatiroi selaku Addaowang Sidenreng IX. Beliau disebutkan bernama
asli Lapagala serta sebagai sosok
berilmu dengan memiliki kecerdasan dan wawasan yang sangat luas, sehingga diberi
gelar Nene’ Mallomo, yang mana justru gelar tersebut begitu melekat pada
dirinya dan bernilai monumental.
Menurut para ahli, istilah nene’ menunjuk pada
tingkatan dalam pola hubungan kekerabatan masyarakat Sidenreng Rappang kala
itu, sebagai orang yang paling dituakan. Sedangkan istilah mallomo, diartikan
sebagai orang yang senantiasa berkemampuan memecahkan masalah secara mudah,
arif dan bijaksana. Sebagian pemerhati sejarah menyebutkan, jikalau Kerajaan
Sidenreng mencapai masa keemasannya pada masa pemerintahan Lapatiroi, dimana
Nene’ Mallomo menjadi Pabbicara atau “Penaset Kerajaan”.
Dalam lontarak juga disebutkan,
bahwa pada masa Nene’ Mallomo inipula Agama Islam masuk di Kerajaan Sidenreng
Rappang. Bahkan sebagian hasil penelitian menyebutkan bahwa Nene’ Mallomo
sendiri yang datang ke Sidenreng Rappang untuk menyebarkan ajaran Agama Islam.
Karena memang dari berbagai sumber rujukan tentang riwayat Nene’ Mallomo, begitupula referensi tentang Kerajaan Sidenreng dan Kerajaan
Rappang, tidak ada yang menceritakan asal-muasal Nene’ Mallomo. Namun dalam
lontarak disebutkan bahwa Raja Gowa Sultan Alauddin adalah yang membawa Agama
Islam ke Kerajaan Rappang (1608 M) dan
Kerajaan Sidenreng (1609 M), yang didahului dengan peperangan. Sehingga apakah
Nene’ Mallomo merupakan bagian dari
perjalanan misi keislaman Sultan Alauddin?, masih perlu penelitian lebih
lanjut.
Pada dimensi kepemerintahan,
diceritakan bagaimana Nene’ Mallomo telah mengantarkan Pemerintahan Lapatiroi
mencapai masa kejayaannya, yang ditandai dengan kemakmuran hidup dan kehidupan
masyarakat. Keberhasilan Nene’ Mallomo membangun Kerajaan Sidenreng waktu itu,
diabadikan dalam lontarak terkait rasa penasaran Puang Rimanggalatung (yang
juga terkenal keahlian dan wawasannya
yang luas dalam hal pemerintahan) dari Kerajaan Wajo, dalam bentuk dialog.
Makkadai Puang Rimanggalatung ri Nene’ Mallomo; “Agaro muwala appettuang
bicara ri Sidenreng, namawasa
pabbanuamu, namasennang peneddinna tomapparentamu, najaji wisesa’e ri
kampongmu, nabbija olokkolomu, gangkanna mauni asewettejannami mupanobine
jajito. Mappebaliwi Nene’ Mallomo makkada;
“Iya
uwala’e appettung bicara, iyanaritu alempurengnge sibawa deceng kapangnge”.
(Artinya; Maka bertanyalah Puang Rimanggalatung kepada Nene’ Mallomo; “Apa
gerangan yang engkau jadikan pedoman (dasar hukum) dalam Pemerintahan
Sidenreng, sehingga terlihat makmur dan sejahtera hidupnya rakyatmu, senantiasa
bersuka-cita rajamu, begitupula tanam-tanamanmu bertumbuh subur,
ternak-ternakmu berkembang-biak, dan bahkan seandainya padi muda yang cocoknya
hanya dibuat bette (sejenis kue
bugis) yang engkau jadikan benih dan engkau semaikan, niscaya akan bertumbuh
juga??? Nene’ Mallomo menjawab dengan singkat;
“Adapun yang dijadikan pedoman (dasar hukum) di Kerajaan Sidenreng,
adalah kejujuran dan prasangka baik”.
Penekanan Nene’ Mallomo pada pentingnya kejujuran dan prasangka baik
dalam pengelolaan pemerintahan yang baik, terungkap pula dalam lontarak ketika
beliau berpesan; “Tellu tau kupaseng (Arung Mangkau, Pabbicara, Suro’e), aja’ pura
mucapa’I lempu’e arung mangkau. Malempuko mumadeceng bicara, mumagetteng. Apa
riasengnge lempu, madeceng bicara lamperi sunge. Apa temmate lempu’e,
temmaruttung lappa’e, teppettu mallompengnge, teppolo massellomo’e.
(Artinya; Saya berpesan kepada tiga orang (Maharaja, Pembantu Raja, Pegawai
Kerajaan), jangan sampai engkau
meremehkan atau mengabaikan kejujuran itu. Berlaku jujurlah serta peliharalah
tutur katamu, juga bersikap tegaslah dalam pengambilan keputusan. Sebab kejujuran dan keramahan itu akan
memanjangkan usia. Ketahuilah bahwa tak akan mati kejujuran, tak akan runtuh yang datar (kelapangan), tak akan putus yang kendur (mengalah), dan tak akan patah yang lentur
(bijaksana).
Begitupula untuk menyemangati setiap aktifitas masyarakat dan setiap
langkah atau upaya memajukan kerajaan, Nene’ Mallomo telah mewasiatkan ungkapan
bermantra; “Resopa Temmangingngi Malomo Naletei Pammase Dewata”.
(Artinya; Hanya dengan bekerja keras
yang tak mengenal lelah, akan mudah mendapatkan rahmat keberhasilan dari Yang
Maha Kuasa).
Pada dimensi keilmuan, dengan apik lontarak menceritakan kepintaran Nene’
Mallomo yang luar biasa. Penguasaan ilmunya begitu elok menyelesaikan setiap
persoalan pemerintahan dan amat elegan memutuskan perkara kemasyarakatan secara
profesional dan proporsional. Wawasannya yang luas menjangkau seluruh aspek
ketatanegaraan dan memancarkan penegakan hukum yang berkeadilan dan mengayomi.
Terpadunya intelektualitas dan religiusitas pada diri di Nene’ Mallomo,
memang akhirnya telah menjustifikasi keberadaannya sebagai figur negarawan
sejati, yang tidak hanya amat terhormat di Kerajaan Sidenreng, tetapi juga
dipanuti di kerajaan-kerajaan tetangga, serta menjadi tokoh penomenal dan
melagenda hingga sekarang ini.
Istilah Bumi Nene’ Mallomo
yang kian populer saat ini, yang disinonimkan untuk menyebut Kabupaten
Sidenreng Rappang, sudah tentu menjadi indikasi betapa generasi saat ini begitu
bangga dan menghargai para pendahulunya. Bahkan lebih jauh dapat dimaknai
sebagai bentuk kerinduan atas sosok
pemimpin yang mencirikan kepribadian Nene’ Mallomo. Setidak-tidaknya
argumentasi ini diarahkan guna menyingkap tabir kegelisahan atas krisis
keteladanan yang mulai melanda, disebabkan labilitas yang menggerogoti
kepemimpinan saat ini, sehingga mensirnakan kesejatian.
Tapi tulisan ini bukan untuk memotret kegelisahan itu, melainkan hanya
sekedar urun-rembuk dan melegitimasikan tentang penggunaan istilah Bumi Nene’ Malomo yang kini banyak kali
kita temui sebagai penyebutan Kabupaten
Sidenreng Rappang.
Menurut penulis, istilah “Bumi
Nene’ Mallomo” mula pertama
dipopulerkan di tahun 80-an, terutama sejak berdirinya Ikatan
Kekerabatan Masyarakat Sidenreng Rappang
(IKM Sidrap) pada Tanggal 12 Agustus 1987 di Makassar. Oleh Pendiri IKM Sidrap
saat itu yang dimotori penulis/saya sendiri (Andi Damis) dan beberapa teman mahasiswa
asal Sidrap yang bermarkas di Asrama
(Bolana) Panca Rijang Jalan Bayam 28 Makasasar, terkhusus saudara Anugrah Sanusi (Ir.), Galib Mas'ud (SH) dan Abdul Wahid Koddding (Ir.) yang didukung Alumni H. Abdul Malik B. Masry, SE., M.Sc. (Mantan Wali Kotamadya Makassar) dan Drs.Ek. H.M.Arsyad Mana serta Bupati Sidrap
Opu Sidik, beralasan mempopulerkan
istilah “Bumi Nene’ Mallomo”, karena pertimbangan sebagai berikut:
1.
Pada waktu itu memang lagi trending penyebutan
daerah-daerah dengan menyebutkan ikon pada daerah tersebut, seperti; Bumi
Sawerigading untuk penyebutan Kabapaten Luwu, dll.
2.
Sebagai upaya untuk semakin mempersatukan orang
yang berasal dari Sidrap, utamanya yang berdomisili di Makassar, dan menghapus
sekat domisili (Utara-Selatan) yang waktu itu menggerayangi nilai-nilai
kekerabatan atau kekeluargaan.
3.
Mempopulerkan Nene’ Mallomo sebagai Tokoh
Lagendaris, yang berasal dari Sidrap yang terkenal dengan kepintarannya,
sekaligus menjadikan Ikon Sidrap yang baru, setelah beras atau lumbung pangan.
Alhasil istilah “Bumi Nene’
Mallomo” semakin tersosialisasikan dengan terbitnya Surat Kabar Bulanan
(ukuran tabloid) “Suara Nene’ Mallomo”
di Makassar sebagai media informasi dan komunikasi antar warga Sidrap
pada era tahun 90-an yang mana saya sendiri sebagai Pemimpin Umum dan Pemimpin
Redaksi. Demikian pula pada hampir setiap tulisan saya yang dimuat di Harian
Fajar dan Pedoman Rakyat (Artikel atau Opini dan Esei) selalu saya sengaja
menyebut dibagian bawah tulisan Bumi Nene’ Mallomo diikuti tanggal bulan dan
tahun dibuatnya tulisan tersebut. Hal itu sengaja saya lakukan memang dengan
niat guna mempopuler istilah “Bumi Nene’
Mallomo” sebagai nama historis untuk
menyebut Kabupaten Sidenreng Rappang atau Sidrap. Dan selanjutnya ternyata
sejak itu istilah inipun semakin populer digunakan hingga sekarang ini.
Khusus untuk alasan kedua dan ketiga diatas, memang sejarahpun mencatat
bila dalam masa pemerintahan Addaowang Lapatiroi, Nene’ Mallomo menjadi simbol
persatuan masyarakat terutama dengan mengeratkan tali persaudaraan sebagai
sesama muslim. Sehingga disebutkan dalam lontarak, dikarenakan keberadaan Nene’
Mallomo, membuat Arung Pitu Riase dan Pitu Riawa, menyatakan berintegrasi ke
dalam wilayah pemerintahan Kerajaan Sidenreng.
Begitupula penguasaan ilmu Nene’ Mallomo yang bermuara pada sikap jujur,
adil, tegas, namun arif dan bijaksana dalam bungkusan kepribadian yang
senantiasa berprasangka baik dan selalu berpihak pada kebenaran, telah menjadi
titik simpul dari pada pengelolaan pemerintahan yang baik. Sehingga menjadi
amat pantas bila sosoknya ditampilkan sebagai ikon daerah Sidenreng Rappang,
karena “orang luarpun” mengenalnya sebagai “To Accana Sidenreng”.
Selanjutnya, sejarah pula yang mencatat bila kemajuan pertanian dalam
Kerajaan Sidenreng dengan metode perluasan areal persawahan dan pola pengolahan
sawah yang terjadwal, sehingga dapat diperoleh hasil panen berlipat, merupakan
gagasan cemerlang Nene’ Mallomo. Oleh karena itu, predikat lumbung pangan yang
disandang Kabupaten Sidrap, sudah tentu merupakan wujud pemikiran Nene’ Mallomo
memajukan usaha pertanian, yang kemudian semakin dikembangkan oleh
generasi-genarsi setelahnya sampai generasi sekarang ini.
Kebudayaan menurut Koentjoroningrat (1985) adalah keseluruhan system
gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyararakat
yang dijadikan milik dari manusia dengan belajar. Sedangkan Ki Hajar Dewantara
memberi pengertian kebudayaan sebagai buah budi manusia, berupa hasil
perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang
merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan
kesukaran didalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan
kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
Sutan Takdir Alisyahbana mengatakan kebudayaan merupakan manifestasi dari
cara berfikir. Sedangkan Mohammad Hatta bependapat kebudayaan adalah ciptaan
hidup dari suatu bangsa.
Berdasar pada pengertian kebudayaan tersebut, maka dapat dikatakan bahwa
kebudayan “Bumi Nene’ Mallomo” adalah manifestasi dari pemikiran yang menjadi
buah budi masyarakat “Bumi Nene’ Mallomo” sebagai hasil karya, yang
diperuntukkan dalam rangka kehidupan masyarakat di “Bumi Nene’ Mallomo” yang
berkesuaian dengan zaman dan alam yang melingkupinya.
Dalam penulisan yang penuh
keterbatasan ini, tidak mungkin akan mengungkap secara menyeluruh dan mendetail
daripada semua sisi dan bentuk serta jenis kebudayaan Kabupaten Sidenreng
Rappang. Akan tetapi hanya mencoba
merefleksikan aktifitas kebudayaan yang merupakan warisan dari leluhur daerah
yang pernah dihuni Nene’ Mallomo ini.
Pada dimensi kesejarahan, telah
dikemukakan bahwa dalam lontarak dituturkan jikalau dengan masuknya Islam, maka
tatanan sosial-budaya dan Pemerintahan Kerajaan Sidenreng Rappang mengalami
banyak perubahan. Satu diantara perubahan itu adalah budaya atau tradisi
membakar mayat, dirubah dengan cara dikuburkan. Begitupula penyelenggaraan
perkawinan, yang sebelumnya dilakukan oleh bissu, dirubah dengan cara yang
disyariatkan Islam yaitu melalui akad nikah didepan penghulu (yang telah
ditunjuk kerajaan) dan harus ada wali dan saksi. Walaupun untuk acara
perkawinan ini masih menyisahkan berbagai prosesi yang tidak disyariatkan
seperti mappacci, dio majeng, dan sebagainya yang dilakukan hingga sekarang
ini, sehingga memang hanya bernilai budaya saja.
Demikian pula untuk kegiatan turun sawah hingga paska panen, walaupun
masyarakat telah diislamisasikan namun tetap menyisahkan prosesi-prosesi yang
dilakukan hingga saat ini, sebagai warisan budaya, seperti mappadendang, mappakkacaping, mattojang, maccera arajang, massorong
dan sebagainya. Dan masih banyak lagi lainnya, yang merupakan warisan
tradisi-tradisi leluhur yang sering didapati dibeberapa tempat, seperti pada
acara mappatettong/menre bola baru,
maccera anak, mattampung dan lain-lainya.
Pada dimensi kepemerintahan, pesan-pesan Nene’ Mallomo berupa kejujuran,
ketegasan dan berprasangka baik kepada
semua orang dan pada setiap keadaan serta berpihak pada rakyat, merupakan warisan
yang paling fundamental dalam
rangka mewujudkan pemerintahan daerah yang baik, sebagaimana diproyeksikan
konsep Good Governance. Karena tanpa kejujuran, tidak mungkin bisa berlaku
adil. Tanpa kejujuran, bagaimana bisa akuntabel, transparan, dan berorientasi
pada konsensus. Begitupula
partisipasi, responsif, setara dan
inklusif, sudah tentu hanya dapat terwujud bila pemerintah berpihak pada rakyat
dengan menjunjung nilai-nilai demokrasi. Sedangkan ketegasan akan menuntun
pemerintahan guna mengikuti segala bentuk aturan hukum yang berlaku. Sejatinya
dengan mengedepankan kejujuran dan berprasangka baik akan membuat pemerintahan
terselenggara secara efektif dan efisien.
Membudayakan sifat jujur,disiplin, adil, tegas, berprasangka baik dan berpihak pada rakyat
dalam tuntunan agama, menjadi urat-nadi penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Bahkan sebuah penelitian
menyebutkan bahwa ternyata yang paling berpengaruh untuk mengantar orang
mencapai kesuksesannya adalah kejujuran. Penelitian ini tentu tidak
terbantahkan tatkala figur Nabi Muhammad SAW., yang oleh Michael Heart dalam
bukunya “100 Tokoh Paling Berpengaruh Di Dunia” menempatkan
Rasulullah SAW. diurutan pertama, menjadi patokan penilaian, dikarenakan
kejujuran beliau yang begitu mulia, bahkan orang kafir qurais sendiri memberinya
gelar “al-amin” (orang yang
terpercaya).
Termasuk pula warisan budaya paling berharga dari Nene’ Mallomo adalah
rumusan persyaratan untuk bisa dipilih atau diangkat sebagai pemimpin, yang
disebutkan dalam lontarak, harus memiliki sifat-sifat, yaitu; Malempui
namatette, Makurangngi cai’na, Magettengngi rijamang maggunae, Makurang pauwi ri ada temmagguna’e, anrengnge
topa Waranipi liuri ada-adannya. (Artinya; Jujur dan konsisten, Arif
dan Bijaksana, Berkomitmen pada pekerjaan, Mawas diri atau tidak mengada-ada,
serta Amanah, berani dan bertanggungjawab.
Kelima sifat utama sebagai persyaratan tersebut, kemudian dilegitimasikan
Nene’ Mallomo dalam piagam “Ade Mampuraonrona Sidenreng, yaitu: Ade
puraonro’e, Wari rialitutu’I, Janci ripiasseri, Rapang ripannennungeng, Agama
ritanreri maberre. (Terjemahannya; Ade Mappura Onroe, artinya bahwa adat yang tetap utuh atau
mengutuhkan nilai-nilai khas yang telah mengakar dan menjadi ciri dan
karakter Sidenreng Rappang. Wari
rialitutu’i, artinya
Keputusan harus dipatuhi dan
dilaksanakan serta dipertanggungjawabkan. Janci ripiasseri, artinya setiap
janji atau perjanjian atau kesepakatan harus dipegang erat secara konsisten dan
dipenuhi apa adanya. Rapang ripannennungeng, artinya
suatu keputusan yang pernah diberlakukan untuk suatu persoalan, harus
diberlakukan juga terhadap persoalan yang serupa, dalam hal ini dituntut
konsistensi kebijakan pemerintah. Agama ritanreri maberre, artinya
agama harus diagungkan dalam bentuk penghormatan dan kepatuhan kepada
ajaran-ajarannya sebagai pedoman dan petunjuk utama dalam hidup dan kehidupan,
serta yang paling prinsip akan menjadi petunjuk keselamatan di dunia dan di
akhirat kelak.
Pada dimensi keilmuan, sejarahpun telah mengajarkan betapa tinggi derajat
orang yang berilmu, sebagaimana tingginya derajat Nene’ Mallomo, dimana setiap
ucapannya dibenarkan, pendapatnya disetujui, perintahnya dipatuhi dan
pesan-pesanya dipedomani. Oleh karena itu, warisan menjadi “to
acca” atau orang yang berilmu
pengetahuan ini, menjadi penting dibudayakan dalam kehidupan masyarakat Sidenreng
Rappang, sehingga daerah berjuluk “lumbung
pangan” ini dapat mengantisipasi setiap perkembangan yang terjadi dalam era
globalisasi saat ini.
Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam konteks pembangunan sumber
daya manusia pembangunan daerah, merupakan persyaratan utama memasuki era
komputerisasi yang ditandai dengan kemajuan teknologi informasi yang semakin
canggih. Oleh karena pemerintah daerah dituntut untuk dapat mengantisipasi
pengimplementasian e-government, yang mana diyakini akan memperbaiki kinerja
pengelolaan pemerintahan, dalam rangka terwujudnya good governance.
Akhirnya, bila warisan menjadi “to acca” ini semakin membudaya di tengah-tengah masyarakat Sidenreng Rappang saat ini, itu artinya kita telah membumikan Nene’ Mallomo di “Bumi Nene’ Mallomo”.
Kesimpulan
Memotret
kebudayaan “Bumi Nene’ Mallomo”, sebagai
warisan budaya dari Nene’ Mallomo, setidaknya ada tiga dimensi pokok yang
menjadi pelajaran bagi kita semua sebagai Putra Daerah, yaitu; Dimensi
Kesejarahan, Dimensi Kepemerintahan dan Dimensi Keilmuan.
Ketiga dimensi tersebut menjadi
satu kesatuan yang mengutuhkan keberadaan Nene’ Mallomo yang melagenda dengan
julukan “to accana” Sidenreng. Karena sejarah jua yang menorehkan tinta emas, atas
peran Nene’ Mallomo yang luar biasa selaku Pabbicara Kerajaan dalam rangka mengantarkan Kerajaan Sidenreng
Rappang mencapai masa keemasannya, pada masa Pemerintahan Addaowang IX Lapatiroi dalam abad ke-16 Masehi.
Kepintaran Nene’ Mallomo yang luar biasa. Penguasaan ilmunya begitu elok
menyelesaikan setiap persoalan pemerintahan dan amat elegan memutuskan perkara
kemasyarakatan secara profesional dan proporsional. Wawasannya yang luas
menjangkau seluruh aspek ketatanegaraan dan memancarkan penegakan hukum yang
berkeadilan.
Terpadunya intelektualitas dan religiusitas pada diri Nene’ Mallomo, yang
terpatri pada sifatnya yang jujur, disiplin, tegas dan berperasangka baik kepada semua orang dan pada setiap keadaan
serta berpihak pada rakyat, memang akhirnya telah menjustifikasi keberadaannya
sebagai figur negarawan sejati, yang tidak hanya amat terhormat di Kerajaan
Sidenreng, tapi juga dipanuti di kerajaan-kerajaan tetangga, serta menjadi
tokoh penomenal dan melagenda hingga sekarang ini.
Saran
Guna menampilkan keutuhan cerita tentang keberadaan Nene’ Mallomo, masih memerlukan penelitian lebih lanjut. Sehingga disarankan melalui seminar kebudayaan ini, akan ada tindak lanjut untuk melakukan penelitian lebih jauh tentang kehidupan Nene’ Mallomo.
(Andi Damis Dadda, adalah alumni Program Magister Administrasi Publik STISIP Muhammadiyah Rappang)
Referensi
.1. Lontara “LATOA”, Boeginesche Chrestomathie, D.B.F Matthes, 1872, Gedrukt Tc Amsterdam BIJ.C.A,Spin & Zoon
2. Sejarah Kabupaten Daerah Tk.II Sidenreng Rappang, Dr.Mukhlis
Paini, dkk, 1985, Universitas Hasanuddin.
3. Menyusuri Jejak Kehadiran Makassar Dalam Sejarah, Prof. Dr.
Mattulada, Hasanuddin University Press,
Ujung Pandang
4. I La Galigo, R.A.Kern (Terjemahan; La Side dan Sagimun M.D.), 1993, Gajah Mada
University Press
5. I La Galigo, Muhammad Salim dan Fachruddin Ambo Enre, 1995, Djambatan, Jakarta.
6. Silasa, Kumpulan Petuah Bugis, A.Hasan Machmud, 1994, Bhakti
Centra Baru.
7. Surat Kabar Bulanan “Suara Nene’ Mallomo”, edisi I - 20
Komentar
Posting Komentar