Artikel : CERITA DIBALIK ISTILAH "BUMI NENE' MALLOMO"



Oleh Andi Damis Dadda

             Gbr.Ilustrasi Nene' Mallomo

                Bila kita mau membicarakan penomena Nene’ Mallomo, sebagai tokoh paling berpengaruh dalam perjalanan keberadaan Kabupaten Sidenreng Rappang, maka  setidak-tidaknya ada tiga dimensi pokok yang menjadi pelajaran bagi kita semua sebagai Putra Daerah, yaitu; Dimensi Kesejarahan, Dimensi Kepemerintahan dan Dimensi Keilmuan.

                Pada dimensi kesejarahan, berdasarkan penelusuran literatur yang sudah terbukukan secara ilmiah, dituturkan bahwa Nene’ Mallomo hidup pada abad ke-16 Masehi pada masa pemerintahan Lapatiroi selaku Addaowang Sidenreng IX. Beliau disebutkan bernama asli Lapagala serta  sebagai sosok berilmu dengan memiliki kecerdasan dan wawasan yang sangat luas, sehingga diberi gelar Nene’ Mallomo, yang mana justru gelar tersebut begitu melekat pada dirinya dan bernilai monumental.

                Menurut  para ahli, istilah nene’ menunjuk pada tingkatan dalam pola hubungan kekerabatan masyarakat Sidenreng Rappang kala itu, sebagai orang yang paling dituakan. Sedangkan istilah mallomo, diartikan sebagai orang yang senantiasa berkemampuan memecahkan masalah secara mudah, arif dan bijaksana. Sebagian pemerhati sejarah menyebutkan, jikalau Kerajaan Sidenreng mencapai masa keemasannya pada masa pemerintahan Lapatiroi, dimana Nene’ Mallomo menjadi Pabbicara atau “Penaset Kerajaan”.

                Dalam lontarak juga disebutkan, bahwa pada masa Nene’ Mallomo inipula Agama Islam masuk di Kerajaan Sidenreng Rappang. Bahkan sebagian hasil penelitian menyebutkan bahwa Nene’ Mallomo sendiri yang datang ke Sidenreng Rappang untuk menyebarkan ajaran Agama Islam. Karena memang dari berbagai sumber rujukan tentang riwayat  Nene’ Mallomo, begitupula referensi  tentang Kerajaan Sidenreng dan Kerajaan Rappang, tidak ada yang menceritakan asal-muasal Nene’ Mallomo. Namun dalam lontarak disebutkan bahwa Raja Gowa Sultan Alauddin adalah yang membawa Agama Islam ke Kerajaan Rappang (1608 M)  dan Kerajaan Sidenreng (1609 M), yang didahului dengan peperangan. Sehingga apakah Nene’ Mallomo merupakan bagian dari  perjalanan misi keislaman Sultan Alauddin?, masih perlu penelitian lebih lanjut.

                Pada dimensi kepemerintahan, diceritakan bagaimana Nene’ Mallomo telah mengantarkan Pemerintahan Lapatiroi mencapai masa kejayaannya, yang ditandai dengan kemakmuran hidup dan kehidupan masyarakat. Keberhasilan Nene’ Mallomo membangun Kerajaan Sidenreng waktu itu, diabadikan dalam lontarak terkait rasa penasaran Puang Rimanggalatung (yang juga terkenal  keahlian dan wawasannya yang luas dalam hal pemerintahan) dari Kerajaan Wajo, dalam bentuk dialog.

Makkadai Puang Rimanggalatung ri Nene’ Mallomo; “Agaro muwala appettuang bicara  ri Sidenreng, namawasa pabbanuamu, namasennang peneddinna tomapparentamu, najaji wisesa’e ri kampongmu, nabbija olokkolomu, gangkanna mauni asewettejannami mupanobine jajito. Mappebaliwi Nene’ Mallomo makkada; “Iya uwala’e appettung bicara, iyanaritu alempurengnge sibawa deceng kapangnge”. (Artinya; Maka bertanyalah Puang Rimanggalatung kepada Nene’ Mallomo; “Apa gerangan yang engkau jadikan pedoman (dasar hukum) dalam Pemerintahan Sidenreng, sehingga terlihat makmur dan sejahtera hidupnya rakyatmu, senantiasa bersuka-cita rajamu, begitupula tanam-tanamanmu bertumbuh subur, ternak-ternakmu berkembang-biak, dan bahkan seandainya padi muda yang cocoknya hanya dibuat bette (sejenis kue bugis) yang engkau jadikan benih dan engkau semaikan, niscaya akan bertumbuh juga??? Nene’ Mallomo menjawab dengan singkat;  “Adapun yang dijadikan pedoman (dasar hukum) di Kerajaan Sidenreng, adalah kejujuran dan prasangka baik”.

Penekanan Nene’ Mallomo pada pentingnya kejujuran dan prasangka baik dalam pengelolaan pemerintahan yang baik, terungkap pula dalam lontarak ketika beliau berpesan; “Tellu tau kupaseng (Arung Mangkau, Pabbicara, Suro’e), aja’ pura mucapa’I lempu’e arung mangkau. Malempuko mumadeceng bicara, mumagetteng. Apa riasengnge lempu, madeceng bicara lamperi sunge. Apa temmate lempu’e, temmaruttung lappa’e, teppettu mallompengnge, teppolo massellomo’e. (Artinya; Saya berpesan kepada tiga orang (Maharaja, Pembantu Raja, Pegawai Kerajaan), jangan  sampai engkau meremehkan atau mengabaikan kejujuran itu. Berlaku jujurlah serta peliharalah tutur katamu, juga bersikap tegaslah dalam pengambilan keputusan.  Sebab kejujuran dan keramahan itu akan memanjangkan usia. Ketahuilah bahwa tak akan mati  kejujuran, tak akan runtuh yang datar  (kelapangan), tak akan putus yang kendur  (mengalah), dan tak akan patah yang lentur (bijaksana).

Begitupula untuk menyemangati setiap aktifitas masyarakat dan setiap langkah atau upaya memajukan kerajaan, Nene’ Mallomo telah mewasiatkan ungkapan bermantra; “Resopa Temmangingngi Malomo Naletei Pammase Dewata”. (Artinya;  Hanya dengan bekerja keras yang tak mengenal lelah, akan mudah mendapatkan rahmat keberhasilan dari Yang Maha Kuasa).

Pada dimensi keilmuan, dengan apik lontarak menceritakan kepintaran Nene’ Mallomo yang luar biasa. Penguasaan ilmunya begitu elok menyelesaikan setiap persoalan pemerintahan dan amat elegan memutuskan perkara kemasyarakatan secara profesional dan proporsional. Wawasannya yang luas menjangkau seluruh aspek ketatanegaraan dan memancarkan penegakan hukum yang berkeadilan dan mengayomi.

Terpadunya intelektualitas dan religiusitas pada diri di Nene’ Mallomo, memang akhirnya telah menjustifikasi keberadaannya sebagai figur negarawan sejati, yang tidak hanya amat terhormat di Kerajaan Sidenreng, tetapi juga dipanuti di kerajaan-kerajaan tetangga, serta menjadi tokoh penomenal dan melagenda hingga sekarang ini.

 SEPUTAR ISTILAH BUMI NENE’ MALLOMO

Istilah Bumi Nene’ Mallomo yang kian populer saat ini, yang disinonimkan untuk menyebut Kabupaten Sidenreng Rappang, sudah tentu menjadi indikasi betapa generasi saat ini begitu bangga dan menghargai para pendahulunya. Bahkan lebih jauh dapat dimaknai sebagai  bentuk kerinduan atas sosok pemimpin yang mencirikan kepribadian Nene’ Mallomo. Setidak-tidaknya argumentasi ini diarahkan guna menyingkap tabir kegelisahan atas krisis keteladanan yang mulai melanda, disebabkan labilitas yang menggerogoti kepemimpinan saat ini, sehingga mensirnakan kesejatian.

Tapi tulisan ini bukan untuk memotret kegelisahan itu, melainkan hanya sekedar urun-rembuk dan melegitimasikan tentang penggunaan istilah Bumi Nene’ Malomo yang kini banyak kali kita temui sebagai  penyebutan Kabupaten Sidenreng Rappang.

Menurut penulis, istilah “Bumi Nene’ Mallomo” mula pertama  dipopulerkan di tahun 80-an, terutama sejak berdirinya Ikatan Kekerabatan Masyarakat  Sidenreng Rappang (IKM Sidrap) pada Tanggal 12 Agustus 1987 di Makassar. Oleh Pendiri IKM Sidrap saat itu yang dimotori penulis/saya sendiri (Andi Damis) dan beberapa teman mahasiswa asal  Sidrap yang bermarkas di Asrama (Bolana) Panca Rijang Jalan Bayam 28 Makasasar, terkhusus saudara Anugrah Sanusi (Ir.), Galib Mas'ud (SH) dan Abdul Wahid Koddding (Ir.) yang didukung Alumni H. Abdul Malik B. Masry, SE., M.Sc. (Mantan Wali Kotamadya Makassar) dan Drs.Ek. H.M.Arsyad Mana serta Bupati Sidrap Opu Sidik,  beralasan mempopulerkan istilah “Bumi Nene’ Mallomo”, karena pertimbangan sebagai berikut:

1.       Pada waktu itu memang lagi trending penyebutan daerah-daerah dengan menyebutkan ikon pada daerah tersebut, seperti; Bumi Sawerigading untuk penyebutan Kabapaten Luwu, dll.

2.       Sebagai upaya untuk semakin mempersatukan orang yang berasal dari Sidrap, utamanya yang berdomisili di Makassar, dan menghapus sekat domisili (Utara-Selatan) yang waktu itu menggerayangi nilai-nilai kekerabatan atau kekeluargaan.

3.       Mempopulerkan Nene’ Mallomo sebagai Tokoh Lagendaris, yang berasal dari Sidrap yang terkenal dengan kepintarannya, sekaligus menjadikan Ikon Sidrap yang baru, setelah beras atau lumbung pangan.

Alhasil istilah “Bumi Nene’ Mallomo” semakin tersosialisasikan dengan terbitnya Surat Kabar Bulanan (ukuran tabloid) “Suara Nene’ Mallomo”  di Makassar sebagai media informasi dan komunikasi antar warga Sidrap pada era tahun 90-an yang mana saya sendiri sebagai Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi. Demikian pula pada hampir setiap tulisan saya yang dimuat di Harian Fajar dan Pedoman Rakyat (Artikel atau Opini dan Esei) selalu saya sengaja menyebut dibagian bawah tulisan Bumi Nene’ Mallomo diikuti tanggal bulan dan tahun dibuatnya tulisan tersebut. Hal itu  sengaja saya lakukan memang dengan niat guna mempopuler istilah “Bumi Nene’ Mallomo” sebagai  nama historis untuk menyebut Kabupaten Sidenreng Rappang atau Sidrap. Dan selanjutnya ternyata sejak itu istilah inipun semakin populer digunakan hingga sekarang ini.

Khusus untuk alasan kedua dan ketiga diatas, memang sejarahpun mencatat bila dalam masa pemerintahan Addaowang Lapatiroi, Nene’ Mallomo menjadi simbol persatuan masyarakat terutama dengan mengeratkan tali persaudaraan sebagai sesama muslim. Sehingga disebutkan dalam lontarak, dikarenakan keberadaan Nene’ Mallomo, membuat Arung Pitu Riase dan Pitu Riawa, menyatakan berintegrasi ke dalam wilayah pemerintahan Kerajaan Sidenreng.

Begitupula penguasaan ilmu Nene’ Mallomo yang bermuara pada sikap jujur, adil, tegas, namun arif dan bijaksana dalam bungkusan kepribadian yang senantiasa berprasangka baik dan selalu berpihak pada kebenaran, telah menjadi titik simpul dari pada pengelolaan pemerintahan yang baik. Sehingga menjadi amat pantas bila sosoknya ditampilkan sebagai ikon daerah Sidenreng Rappang, karena “orang luarpun” mengenalnya sebagai “To Accana Sidenreng”.

Selanjutnya, sejarah pula yang mencatat bila kemajuan pertanian dalam Kerajaan Sidenreng dengan metode perluasan areal persawahan dan pola pengolahan sawah yang terjadwal, sehingga dapat diperoleh hasil panen berlipat, merupakan gagasan cemerlang Nene’ Mallomo. Oleh karena itu, predikat lumbung pangan yang disandang Kabupaten Sidrap, sudah tentu merupakan wujud pemikiran Nene’ Mallomo memajukan usaha pertanian, yang kemudian semakin dikembangkan oleh generasi-genarsi setelahnya sampai generasi sekarang ini.

 KEBUDAYAAN BUMI NENE’ MALLOMO

Kebudayaan menurut Koentjoroningrat (1985) adalah keseluruhan system gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyararakat yang dijadikan milik dari manusia dengan belajar. Sedangkan Ki Hajar Dewantara memberi pengertian kebudayaan sebagai buah budi manusia, berupa hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.

Sutan Takdir Alisyahbana mengatakan kebudayaan merupakan manifestasi dari cara berfikir. Sedangkan Mohammad Hatta bependapat kebudayaan adalah ciptaan hidup dari suatu bangsa.

Berdasar pada pengertian kebudayaan tersebut, maka dapat dikatakan bahwa kebudayan “Bumi Nene’ Mallomo” adalah manifestasi dari pemikiran yang menjadi buah budi masyarakat “Bumi Nene’ Mallomo” sebagai hasil karya, yang diperuntukkan dalam rangka kehidupan masyarakat di “Bumi Nene’ Mallomo” yang berkesuaian dengan zaman dan alam yang melingkupinya.

Dalam penulisan  yang penuh keterbatasan ini, tidak mungkin akan mengungkap secara menyeluruh dan mendetail daripada semua sisi dan bentuk serta jenis kebudayaan Kabupaten Sidenreng Rappang.  Akan tetapi hanya mencoba merefleksikan aktifitas kebudayaan yang merupakan warisan dari leluhur daerah yang pernah dihuni Nene’ Mallomo ini.

Pada dimensi  kesejarahan, telah dikemukakan bahwa dalam lontarak dituturkan jikalau dengan masuknya Islam, maka tatanan sosial-budaya dan Pemerintahan Kerajaan Sidenreng Rappang mengalami banyak perubahan. Satu diantara perubahan itu adalah budaya atau tradisi membakar mayat, dirubah dengan cara dikuburkan. Begitupula penyelenggaraan perkawinan, yang sebelumnya dilakukan oleh bissu, dirubah dengan cara yang disyariatkan Islam yaitu melalui akad nikah didepan penghulu (yang telah ditunjuk kerajaan) dan harus ada wali dan saksi. Walaupun untuk acara perkawinan ini masih menyisahkan berbagai prosesi yang tidak disyariatkan seperti  mappacci, dio majeng, dan sebagainya yang dilakukan hingga sekarang ini, sehingga memang hanya bernilai budaya saja.

Demikian pula untuk kegiatan turun sawah hingga paska panen, walaupun masyarakat telah diislamisasikan namun tetap menyisahkan prosesi-prosesi yang dilakukan hingga saat ini, sebagai warisan budaya, seperti mappadendang, mappakkacaping, mattojang, maccera arajang, massorong dan sebagainya. Dan masih banyak lagi lainnya, yang merupakan warisan tradisi-tradisi leluhur yang sering didapati dibeberapa tempat, seperti pada acara mappatettong/menre bola baru, maccera anak, mattampung dan lain-lainya.

Pada dimensi kepemerintahan, pesan-pesan Nene’ Mallomo berupa kejujuran, ketegasan dan berprasangka baik  kepada semua orang dan pada setiap keadaan serta berpihak pada rakyat, merupakan  warisan  yang paling  fundamental dalam rangka mewujudkan pemerintahan daerah yang baik, sebagaimana diproyeksikan konsep Good Governance. Karena tanpa kejujuran, tidak mungkin bisa berlaku adil. Tanpa kejujuran, bagaimana bisa akuntabel, transparan, dan berorientasi pada konsensus.  Begitupula partisipasi,  responsif, setara dan inklusif, sudah tentu hanya dapat terwujud bila pemerintah berpihak pada rakyat dengan menjunjung nilai-nilai demokrasi. Sedangkan ketegasan akan menuntun pemerintahan guna mengikuti segala bentuk aturan hukum yang berlaku. Sejatinya dengan mengedepankan kejujuran dan berprasangka baik akan membuat pemerintahan terselenggara secara efektif dan efisien.

Membudayakan sifat jujur,disiplin, adil, tegas,  berprasangka baik dan berpihak pada rakyat dalam tuntunan agama, menjadi urat-nadi penyelenggaraan pemerintahan  yang baik. Bahkan sebuah penelitian menyebutkan bahwa ternyata yang paling berpengaruh untuk mengantar orang mencapai kesuksesannya adalah kejujuran. Penelitian ini tentu tidak terbantahkan tatkala figur Nabi Muhammad SAW., yang oleh Michael Heart dalam bukunya “100 Tokoh Paling  Berpengaruh Di Dunia” menempatkan Rasulullah SAW. diurutan pertama, menjadi patokan penilaian, dikarenakan kejujuran beliau yang begitu mulia, bahkan orang kafir qurais sendiri memberinya gelar “al-amin” (orang yang terpercaya).

Termasuk pula warisan budaya paling berharga dari Nene’ Mallomo adalah rumusan persyaratan untuk bisa dipilih atau diangkat sebagai pemimpin, yang disebutkan dalam lontarak, harus memiliki sifat-sifat, yaitu; Malempui namatette, Makurangngi cai’na, Magettengngi rijamang maggunae,  Makurang pauwi ri ada temmagguna’e, anrengnge topa Waranipi liuri ada-adannya. (Artinya; Jujur dan konsisten, Arif dan Bijaksana, Berkomitmen pada pekerjaan, Mawas diri atau tidak mengada-ada, serta Amanah, berani dan bertanggungjawab.

Kelima sifat utama sebagai persyaratan tersebut, kemudian dilegitimasikan Nene’ Mallomo dalam piagam “Ade Mampuraonrona Sidenreng, yaitu: Ade puraonro’e, Wari rialitutu’I, Janci ripiasseri, Rapang ripannennungeng, Agama ritanreri maberre. (Terjemahannya; Ade Mappura Onroe,  artinya bahwa adat yang tetap utuh atau mengutuhkan nilai-nilai khas yang telah mengakar dan menjadi ciri dan karakter  Sidenreng Rappang. Wari rialitutu’i, artinya  Keputusan  harus dipatuhi dan dilaksanakan serta dipertanggungjawabkan. Janci ripiasseri, artinya setiap janji atau perjanjian atau kesepakatan harus dipegang erat secara konsisten dan dipenuhi apa adanya. Rapang ripannennungeng, artinya suatu keputusan yang pernah diberlakukan untuk suatu persoalan, harus diberlakukan juga terhadap persoalan yang serupa, dalam hal ini dituntut konsistensi kebijakan pemerintah. Agama ritanreri maberre, artinya agama harus diagungkan dalam bentuk penghormatan dan kepatuhan kepada ajaran-ajarannya sebagai pedoman dan petunjuk utama dalam hidup dan kehidupan, serta yang paling prinsip akan menjadi petunjuk keselamatan di dunia dan di akhirat kelak.

Pada dimensi keilmuan, sejarahpun telah mengajarkan betapa tinggi derajat orang yang berilmu, sebagaimana tingginya derajat Nene’ Mallomo, dimana setiap ucapannya dibenarkan, pendapatnya disetujui, perintahnya dipatuhi dan pesan-pesanya dipedomani. Oleh karena itu, warisan menjadi “to acca  atau orang yang berilmu pengetahuan ini, menjadi penting dibudayakan dalam kehidupan masyarakat Sidenreng Rappang, sehingga daerah berjuluk “lumbung pangan” ini dapat mengantisipasi setiap perkembangan yang terjadi dalam era globalisasi saat ini.

Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam konteks pembangunan sumber daya manusia pembangunan daerah, merupakan persyaratan utama memasuki era komputerisasi yang ditandai dengan kemajuan teknologi informasi yang semakin canggih. Oleh karena pemerintah daerah dituntut untuk dapat mengantisipasi pengimplementasian e-government, yang mana diyakini akan memperbaiki kinerja pengelolaan pemerintahan, dalam rangka terwujudnya good governance.

Akhirnya, bila warisan menjadi “to acca” ini semakin membudaya di tengah-tengah masyarakat Sidenreng Rappang saat ini, itu artinya kita telah membumikan Nene’ Mallomo di “Bumi Nene’ Mallomo”.

Kesimpulan

                Memotret kebudayaan “Bumi  Nene’ Mallomo”, sebagai warisan budaya dari Nene’ Mallomo, setidaknya ada tiga dimensi pokok yang menjadi pelajaran bagi kita semua sebagai Putra Daerah, yaitu; Dimensi Kesejarahan, Dimensi Kepemerintahan dan Dimensi Keilmuan.

                Ketiga dimensi tersebut menjadi satu kesatuan yang mengutuhkan keberadaan Nene’ Mallomo yang melagenda dengan julukan “to accana” Sidenreng. Karena sejarah jua yang menorehkan tinta emas, atas peran Nene’ Mallomo yang luar biasa selaku Pabbicara Kerajaan  dalam rangka mengantarkan Kerajaan Sidenreng Rappang mencapai masa keemasannya, pada masa Pemerintahan Addaowang IX  Lapatiroi dalam abad ke-16 Masehi.

Kepintaran Nene’ Mallomo yang luar biasa. Penguasaan ilmunya begitu elok menyelesaikan setiap persoalan pemerintahan dan amat elegan memutuskan perkara kemasyarakatan secara profesional dan proporsional. Wawasannya yang luas menjangkau seluruh aspek ketatanegaraan dan memancarkan penegakan hukum yang berkeadilan.

Terpadunya intelektualitas dan religiusitas pada diri Nene’ Mallomo, yang terpatri pada sifatnya yang jujur, disiplin, tegas dan berperasangka baik  kepada semua orang dan pada setiap keadaan serta berpihak pada rakyat, memang akhirnya telah menjustifikasi keberadaannya sebagai figur negarawan sejati, yang tidak hanya amat terhormat di Kerajaan Sidenreng, tapi juga dipanuti di kerajaan-kerajaan tetangga, serta menjadi tokoh penomenal dan melagenda hingga sekarang ini.

Saran

Guna menampilkan keutuhan cerita tentang keberadaan Nene’ Mallomo, masih memerlukan penelitian lebih lanjut. Sehingga disarankan melalui seminar kebudayaan ini, akan ada tindak lanjut untuk melakukan penelitian  lebih jauh tentang kehidupan Nene’ Mallomo. 

     (Andi Damis Dadda, adalah alumni Program Magister Administrasi Publik STISIP Muhammadiyah Rappang)

Referensi

.1.     Lontara “LATOA”, Boeginesche Chrestomathie, D.B.F Matthes, 1872, Gedrukt Tc Amsterdam BIJ.C.A,Spin & Zoon

2.     Sejarah Kabupaten Daerah Tk.II Sidenreng Rappang, Dr.Mukhlis Paini, dkk, 1985, Universitas Hasanuddin.

3.     Menyusuri Jejak Kehadiran Makassar Dalam Sejarah, Prof. Dr. Mattulada, Hasanuddin  University Press, Ujung Pandang

4.     I La Galigo, R.A.Kern (Terjemahan; La Side dan Sagimun M.D.), 1993, Gajah Mada University Press

5.     I La Galigo, Muhammad Salim dan Fachruddin Ambo Enre, 1995, Djambatan, Jakarta.

6.     Silasa, Kumpulan Petuah Bugis, A.Hasan Machmud, 1994, Bhakti Centra Baru.

7.     Surat Kabar Bulanan “Suara Nene’ Mallomo”, edisi I - 20

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Goresan pena : LAPANGAN ANDI CAMMI RAPPANG KINI BUTUH PERHATIAN

Historis : Lapatau Matanna Tikka