Refleksi : MEMAKNAI ARTI SEKOLAH DAN POLITIK




Oleh : Dr. H. M. Amir Uskara, M.Kes.

Jika ditarik ke belakang berdasarkan sejarah asal katanya,  sekolah berasal dari bahasa Yunani “skholae” yang artinya “free time” (waktu senggang). Kata ini juga mencakup pengertian “dengan cara apa waktu luang dimanfaatkan.”

Namun kemudian berkembang menjadi “sekelompok orang yang diberikan pengajaran.” Sejak hadirnya zaman Klasik Kuno, kata sekolah memiliki konsep sebagai berkumpulnya murid-murid di lokasi tertentu untuk belajar.

Agaknya terjadi penyempitan makna pada kata sekolah, karena pada dasarnya waktu luang dapat diisi dengan berbagai macam kegiatan yang disenangi. Hal ini juga didukung munculnya sekolah-sekolah di masa Yunani Kuno, Roma, India, hingga Cina.

Kata sekolah juga diserap ke dalam bahasa Latin, scolae, menjadi bermakna tempat atau institusi yang memberikan pengajaran dalam bidang tertentu. Hingga saat ini pun, arti sekolah semakin jauh dari makna aslinya, terlebih sekolah kini tidak hanya sebagai tempat mendapatkan ilmu atau pengajaran, tetapi diperketat dengan sistem-sistem yang kurang memberi kebebasan dalam belajar.

Politik (bahasa Yunani: Πολιτικά, politiká; Arab: سياسة, siyasah), yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara), adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.

Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.

Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:

politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles).
politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara.
politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat.
politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.

Dr.H.M.Amir Uskara, M.Kes. adalah Wakil Ketua Umum DPP PPP.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Goresan pena : LAPANGAN ANDI CAMMI RAPPANG KINI BUTUH PERHATIAN

Historis : Lapatau Matanna Tikka