Goresan pena : ABBATIRENG
Abbatireng itu artinya asal-usul keberadaan seseorang yang menunjukkan identitas dirinya menurut adat dalam masyarakat. Identitas marga suatu keluarga menurut adat biasanya merupakan nama pertanda atau gelar budaya yang dilekatkan pada namanya dengan menyertakan nama orang tuanya.
Lazimnya penandaan gelar budaya atau marga itu diturunkan dari pihak ayah atau mengikuti garis keturunan ayah yang merujuk ajaran "amboE mampabbati". Sebagaimana pada banyak daerah, penggunaan fam mengikutkan nama ayah, misal Ahmad Bin Abdullah atau Annisa Binti Abdulllah yang mengisyaratkan kalau Ahmad dan Annisa adalah anak dari Abdullah.
Sehingga ketika ayahnya mempunyai gelar adat atau kebangsawanan maka para anaknya juga berhak menyandang gelar tersebut tak membedakan jenis kelamin. Namun bila tidak ada gelar dilekatkan secara adat pada nama ayahnya karena memang bukan keturunan bangsawan, maka anak-anaknya tidak juga berhak menggunakan gelar tersebut, walaupun ibunya boleh jadi memakai gelar itu.
Tapi perkembangan budaya kemasyarakatan saat ini memang mengalami pergeseran nilai-nilai terhadap keberadaan "abbatireng" dari yang tadinya "patrilineal" atau mengatur alur keturunan dari pihak ayah, menjadi "parental" atau bilateral atau menarik garis keturunan dari pihak ayah dan ibu. Sehingga sistim kekerabatan juga mengalami pelonggaran dengan menjangkau keseluruhan hubungan keluarga. Hal itu dapat dipahami mengingat sekarang ini tidak ada lagi pemerintahan kerajaan di Indonesia paska penyerahan kedaulatan setelah diproklamasikannya Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Sehingga keberadaan perhimpunan para keturunan raja-raja yang bermunculan pada banyak daerah saat ini secara institusional hanya merupakan lembaga kekerabatan yang salah satu tujuannya untuk tetap menjalin hubungan silaturahim keluarga. Ataupun setidaknya guna tetap memelihara nilai-nilai tradisi pergaulan leluhur yang sarat kepedulian dalam konsteks persatuan dan kebersamaan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai sipakatau dan sipakalebbi. Termasuk dimaksudkan guna merawat berbagai tradisi warisan leluhur dalam melakoni berbagai aspek kehidupan sebagai khas budaya daerah yang tentunya diharapkan dapat memperkaya keaneka ragaman budaya Nusantara.
Komentar
Posting Komentar