Refleksi :



TANTANGAN DALAM MENGKAJI BUDAYA LOKAL

Saat ini kita berada di sebuah masa, dimana budaya lokal yang perlahan ditinggalkan kemudian dilirik kembali. Mulai kelembagaan adat, gaya hidup hingga ke ruang akademik.
Terlepas dari pesan pesan leluhur yang menyebut bahwa adat akan kembali, hal ini patut diapresiasi. Sebab kecintaan pada budaya adalah modal sosial anak bangsa menghadapi tantangan zaman.
Dalam hal kajian kebudayaan, satu hal mendasar yang kadang diabaikan adalah perbedaan paradigma berpikir. Paradigma berpikir kita sangat berbeda dengan leluhur kita. Penyebabnya adalah pendidikan yang mengutamakan paradigma positivistik dan perkembangan zaman yang cenderung mobilitas hidup lebih tinggi.
Ketika kita mencoba mengkaji kebudayaan kita, paradigma yang digunakan adalah paradigma kekinian kita. Sementara leluhur kita membangun dan merawat budaya berdasar paradigmanya sendiri. Disini terdapat ketimpangan.
Orang orang dulu lebih mengedepankan aspek afektif dan psikomotorik. Sementara kita saat ini lebih mengedepankan aspek kognitif. 
Kongkritnya begini. Misalnya pemali duduki bantal, nanti pantat bisulan. Bahasa seperti ini langsung pada aspek sikap, emosi dan tindakan. Sementara kita yang paradigma berpikirnya lebih mengandalkan aspek kognitif, justru tidak melihat substansi menduduki bantal. Tetapi lebih ke hubungan kausalitas antara menduduki bantal dengan bisul. Sebab tidak ada hubungan kausalitas, maka kita anggap tidak rasional, kolot, terkebelakang dan tidak perlu diikuti.
Padahal penekanan pemali itu adalah untuk menertibkan sikap prilaku. Demikian pula sekaitan gau gaukeng, kerreq dan sebagainya.
Dalam hal menjaga kawasan, orang orang dulu menggunakan istilah kerreq atau keramat. Sebagai bentuk teguran halus agar tidak mengeksploitasi hal tersebut.
Tetapi orang orang modern yang terdidik menganggap hal tersebut tidak rasional, mistis. Sehingga tidak ada lagi bagian alam dikeramatkan. Meski dibelakang hari menyadari bahwa ada bagian alam yang mesti dirawat. Maka orang modern menggunakan istilah hutan lindung untuk menggantikan istilah keramat.
Orang dulu menggunakan apa yang orang modern sebut mitos untuk memberi efek afektif dan psikomotorik. Misalnya dikatakan kalau masuk hutan keramat "silili ellongnge" leher terpelintir. Namun orang modern membentuk polisi hutan untuk menangkap pelaku pembalakan liar.
Masih banyak contoh lain perbedaan paradigma ini. Termasuk dalam hal sistem kepercayaan, kekuasaan, sistem sosial dan seterusnya. 
Untuk mengkaji budaya kita, kita mesti berpikir sebagaimana orang orang tua kita berpikir. Bukan menghakimi pemikiran leluhur dengan cara berpikir barat. Leluhur kita tidak belajar teori ke orang orang barat sebelum membangun kebudayaannya. Sehingga kemungkinan bias sangat besar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Goresan pena : LAPANGAN ANDI CAMMI RAPPANG KINI BUTUH PERHATIAN

Historis : Lapatau Matanna Tikka