Refleksi : PEMILU DAN PRASANGKA BAIK



 

PEMILU DAN PRASANGKA BAIK

Oleh Andi Damis Dadda

Nenek saya di kampung, mengingatkan dua hal, sebagai bekal dalam melakoni pergaulan hidup sehari-hari, yaitu; kejujuran dan prasangka baik. Nenek saya lalu berpesan; Jangan sampai engkau meremehkan atau mengabaikan kejujuran itu. Berlaku jujurlah serta peliharalah tutur katamu, juga bersikap tegaslah dalam pengambilan keputusan. Sebab kejujuran dan keramahan itu akan memanjangkan usiamu.

            Begitu pula prasangka baik, nenek saya menyuruh kita senantiasa berlapang dada, mengalah, dan berlaku bijaksana. Karena prasangka baik menurut nenek saya mengundang reski. Mengantarkan orang pada sikap yang selalu berusaha mengerti dan memaklumi kondisi orang lain, sehinga mudah memaafkannya bila mereka suatu saat berbuat kesalahan.

            Orang yang berprasangka baik senantiasa menjaga hubungan baiknya dengan sesamanya manusia, terlebih hubungannya dengana Tuhannya. Karena mereka yakin, Tuhan Maha Tahu, Maha Melihat dan Maha Mendengar. Mereka selalu berdiri pada garis kehidupan dengan pandangan optimis, dan berjalan pada jalan tengah yang menganjurkan kedamaian.

            Oleh karena itu, menyongsong penyelenggaraan pemilihan umum, bulan April mendatang, penting mengedepankan sifat husnuzan dalam menanggapi segala bentuk pergerakan kampanye yang diperagakan para peserta pemilu. Karena sudah tentu banyak trik, taktik, manuver, improvisasi-improvisasi dan kompensasi-kompensasi di dalamnya. Namanya juga usaha, apalagi pada arena politik yang sarat persaingan,  para peserta pemillu dan pilpres, sudah pasti akan berbuat maksimal dengan berbagai cara, sehingga mampu meraih dukungan rakyat sebanyak-banyaknya, guna meraih kemenangan.

            Berprasangka baik dalam pemilu dimaksudkan disini sebagai bentuk memberikan apresiasi pada setiap nilai-nilai lebih dan baik, yang diketemukan dan diketahui dalam penyelenggaraan pesta lima tahunan negara kita ini, seperti prestasi, reputasi, kompetensi serta rekam jejak yang dimiliki para calon, apakah itu caleg atau capres. Dan tidak membiarkan sangkaan, disesatkan oleh provokasi  dan black campaign atau negatif campaign, yang sengaja ditiup-tiupkan para petualang kebencian. Sehingga keterpengaruhan dalam menentukan pilihan nantinya, senantiasa disandarkan pada bisikan hati nurani, sebagai manifestasi dari kejujuran pada diri sendiri, setelah dikelolah secara jernih oleh akal sehat, berdasarkan penyaksian-penyaksian inderawi secara objektif. Karena memilih belum tentu berpihak, tetapi menuntun prasangka baik pada pilihan yang terbaik untuk bangsa dan negara kedepannya.

            Sebagaimana layaknya sebuah pesta, sudah tentu pemilihan umum akan menyuguhkan aneka totonan kampanye yang rentan terhadap penyakit komentar, antara pro dan kontra. Para penampil di panggung, akan ternilai tidak saja dari segi kemampuannya meyakinkan penonton dengan gaya dan retorika yang memukau, namun yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana mereka sendiri meyakinkan dirinya, bahwa tidak ada kepura-puraan  dan kebohongan pada tampilannya. Sehingga antara penampil dan penonton dapat mengkomunikasikan prasangkaan yang baik secara timbal balik. Artinya, tidak ada lagi dusta diantara peserta pemilu atau pilpres dengan rakyat.

            Tetapi memang kita harus selalu optimis akan adanya harapan pada penyelenggaraan pemilu yang lebih baik, yang berkualitas dan bermartabat. Walaupun kata-kata itu terlalu normatif, tapi masih sangat indah sebagai impian.  Tidak hanya menjaga keberlangsungan pemilu agar benar-benar jurdil dan luber, tapi juga penting menjaga menumpuknya janji-janji yang tak bakal dipenuhi, karena pengingkaran terhadap janji terkadang tidak lagi dipatronisasi oleh dalil agama. Makanya orang biasanya menggampangkan berjanji dalam arena kampanye pemilu, karena mungkin menganggap berbohong di arena adu program itu, bukan lagi perbuatan dosa, melainkan hanya strategi menarik perhatian anggota masyarakat sebagai pemilik suara sah dalam pemilu. Padahal kebohongan tetaplah kebohongan dimanapun mereka dilakoni. Sedangkan  membohongi rakyat pada dasarnya melecehkan kedaulatan. Adapun mengabaikan kepentingan rakyat merupakan tindakan mempermalukan demokrasi.

            Selanjutnya, jika dihitung dari sejak pertama kali diselenggarakannya pemilu di tanah air, maka sudah lebih dari setengah abad  rakyat Indonesia  mengenal pemilu. Dengan segala suka dukanya. Pengalaman panjang ini, sudah tentu cukup memberikan  pelajaran dan pemahaman yang begitu berharga bagi masyarakat guna menyikapi penyelenggaraan pemilu tahun 2024, secara cerdas dan profesional, dalam konteks tetap berprasangka baik pada hari esok yang lebih baik.

Jagalah terus prasangka baikmu, kata nenek saya, karena boleh jadi dengan prasangka baik itu, membuat mereka berlaku jujur kepadamu. (Penulis, adalah pemerhati budaya dan kemasyarakatan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Goresan pena : LAPANGAN ANDI CAMMI RAPPANG KINI BUTUH PERHATIAN

Historis : Lapatau Matanna Tikka